Welcome to blog SMP Negeri 3 Majene, Email:smpn3mjn@yahoo.co.id



Minggu, 06 November 2011

Kurikulum SMP Neg. 3 Majene

PROVINSI SULAWESI BARAT
KABUPATEN MAJENE
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 3 MAJENE



 

 KURIKULUM
SMP NEGERI 3 MAJENE


 

SMP NEGERI 3 MAJENE
Jalan Andi Pangeran Pettarani No. 11 Telp (0422)21069
2010



LEMBAR PENGESAHAN



            Kurikulum SMP Negeri 3 Majene disusun oleh Tim Pengembang Sekolah pada tanggal 7 Mei 2009
dan diperbaiki dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene Tahun 2010.

                                                                                           Majene, 5 Juli 2010
TIMP PENYUSUN
                 Ketua                                 Sekertaris


SYAMSU RAIS, S.Pd.                     SARMIN, S.Pd.
NIP. 19641231 198903 1 339                        NIP.19720906 20212 1 010



MENGETAHUI:


Kepala Dinas Pendidikan                                          Ketua
   Kabupaten Majene                                         Komite Sekolah



Drs. MUHAMMAD NADJIB ATJO, MM.   Drs. H. HASANUDDIN MANDRA, MM
NIP  19551110 198708 1 001








TIM PENYUSUN

Ketua                          : SYAMSU RAIS, S.Pd.
                                      ( Urusan Kurikulum)
Wakil Ketua                : MUHAMMAD IRFAN, S.Pd.
                                       (Guru Mata Pelajaran IPS)
Sekretaris                    : SARMIN, S.Pd.
                                       (Guru Mata Pelajaran Matematika)
Wakil Sekretaris          : Muh. ARIF, S.Pd
                                       ( Guru Mata Pelajaran)
Anggota                      :
1.      Drs. Muslim Hadi
( Gr. Pendidikan Agama)
2.      Ribka Koki Mandila, S.Pd.
(Gr. PKn)
3.      Wahyuni, S.Pd.
(Gr. Matematika)
4.      Nurma, S.Pd.
( Gr. IPA)
5.      Asriani Parham, S.Pd.
(Gr. IPS)
6.      Hj. Husnia Makka, S.Pd.
(Gr. Bahasa Inggris)
7.      Adinah, S.Pd.
(Gr. Seni Budaya)



KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Swt. yang telah memberikan bimbingan-Nya sehingga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di  Sekolah Menengah Pertama (SMP Negeri 3 Majene) ini dapat terwujud. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tanpa taufiq, hidayah, serta bimbingan-Nya tugas mulia ini tidak dapat terselesaikan dengan baik.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di  Sekolah Menengah Pertama ini disusun dengan tujuan agar dapat dijadikan pedoman bagi para guru dalam mengembangkan proses pembelajaran (KTSP) di  SMP Negeri 3 Majene . Oleh karena itu, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disajikan dengan bahasa yang sederhana.
Pada kesempatan ini penyusun ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi besar demi terwujudnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di  SMP Negeri 3 Majene. Semoga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan (KTSP) ini bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan nasional  Indonesia pada umumnya dan pada khususnya di SMP Negeri 3 Majene

Majene, 5 Juli 2010
Tim Penyusun

DAFTAR ISI
   Halaman
HALAMAN JUDUL  .......................................................................................          i
HALAMAN PENGESAHAN ..........................................................................         ii
HALAMAN TIM PENGESAHAN ..................................................................        iii
KATA PENGANTAR ......................................................................................        iv
DAFTAR ISI .....................................................................................................         v
BAB  I  PENDAHULUAN ..............................................................................         1
A.   Latar Belakang ................................................................................         1
B.   Landasan .........................................................................................         3
C.   Tujuan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan .....         4
D.   Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP .............................................         5
BAB  II PROFIL  SEKOLAH, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH ......         7
A.  Tujuan Pendidikan Dasar ................................................................         7
B.  Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah .......................................................         7
BAB  III    STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM ............................       10
A.  Struktur Kurikulum .........................................................................       10
B.  Muatan Kurikulum ..........................................................................       11
C.  Muatan Lokal ..................................................................................       19
D.  Kegiatan Pengembangan Diri .........................................................       19
E.   Pengaturan Beban Belajar ...............................................................       21
F.   Ketuntasan Belajar ..........................................................................       22
G.  Kenaikan Kelas dan Kelulusan .......................................................       23
H.  Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill) ......................................       24
BAB IV     KELENDER  PENDIDIKAN .......................................................       26
LAMPIRAN-LAMPIRAN ...............................................................................       29


BAB  I
PENDAHULUAN

 

A.  Latar Belakang                                                 

Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan ini meliputi tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Pendidikan Dasar serta tujuan yang disesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, dan satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan, memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua standar dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
SMPN 3 Majene berdomisili di Jl. A.P. Pettarani No. 11 Majene, yang secara geografis berada di tengah-tengah kota, mudah dijangkau dengan segala jenis kendaraan dan telah menjadi sekolah perhatian bagi peserta didik dan orang tua peserta didik.
Potensi SMPN 3 Majene adalah sebagai berikut:
1)        Sekolah berada di lokasi yang strategis,
2)        Jumlah guru memadai sebanyak 46 orang sehingga relatif memadai untuk membimbing 21 rombongan belajar,
3)        Kualifikasi guru  87 %   adalah lulusan S1 dan S2, 1 orang yang sudah selesai.
4)        Tenaga Administrasi 9 orang,
5)        Pesuruh Sekolah 2 orang,
6)        Tersedianya Lapangan Olah Raga,
7)        Ruang Laboratorium IPA,
8)        Ruang Laboratorium Komputer,
9)        Ruang Perpustakaan yang menyediakan buku-buku penunjang pembelajaran,
10)    Mushollah yang bersih serta,
11)    Ruang Life Skill sebagai wadah untuk mengembangkan kualitas peserta didik di bidang kewirausahaan,
12)    Ruang Kantin yang bersih dan representatif bahkan ada Kantin Kejujuran sebagai salah tempat untuk membina Karakter peserta didik..
Kelemahan SMPN 3 Majene yang perlu mendapatkan perhatian:
1)        Lokasi sekolah yang berada di pusat kota dan pusat keramaian menjadikan suasana sekolah sering ramai dan berisik.
2)        Belum tersedianya ruang media,
3)        Tupoksi belum maksimal,
4)        Partisipasi komite sekolah belum maksimal, dan
5)        Separuh gedung tua sudah harus dibangun baru (rehab total) tidak layak rehab ringan atau sedang.
Peluang SMPN 3 Majene:
1)        Perhatian Pemda terhadap pendidikan memadai sebagai pusat pendidikan,
2)        Perhatian masyarakat terhadap SMPN 3 Majene cukup dengan menerima sekolah sebagai sekolah unggulan (SK. Kanwail P dan K Prov. Sul-sel),
3)        Potensi Peserta didik baik akademik atau pun bidang lain dari hasil Ajang Kreatifitas Siswa yang dilaksanakan setiap tahun oleh OSIS.
Ancaman yang  dihadapi SMPN 3 Majene :
1)        Lingkungan sangat ramai dan dekat dengan pemukiman penduduk sehingga rawan akan gangguan .,
2)        Karena berdampingan dengan salah satu sekolah sederajat sehingga sangat ramai pada saat pulang sekolah sehingga rawan keributan ataupun rawan lalulintas.
Berdasarkan analisis kondisi sekolah di atas, SMPN 3 Majene menyusun  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk memberi kesempatan peserta didik :
1.         Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memahami dan menghayati, serta mengamalkan ajaran agamanya masing-masing.
2.         Meningkatkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, serta kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kinestetik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
3.         Mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.         Meningkatkan potensi fisik dan membudayakan sportifitas serta kesadaran hidup sehat.
5.         Meningkatkan kepekaan (sensitivitas), kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan keseimbangan (harmoni).
6.         Hidup bermasyarakat, berguna untuk orang lain, dan
7.         Membangun, menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Komponen KTSP terdiri atas:
1.       Tujuan Pendidikan Sekolah,
2.       Struktur dan Muatan Kurikulum,
3.       Kalender Pendidikan,
4.       Silabus,
5.       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
6.       Program Remedial dan Pengayaan

  1. Landasan :
1.      Undang-undang Dasar 1945
2.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
3.      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4.      Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5.      Permendiknas RI No. 23 Tahun 2006 tentang Standar kompetensi Lulusan  untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
6.      Permendiknas RI No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 06 Tahun 2007 tentang perubahan Permendiknas No. 24 Tahun 2006.
7.      Permendiknas RI No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
8.      Permendiknas RI No. 20 Tahun 2007 tentang Sistem Penilaian
9.      Permendiknas RI No. 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana
10.  Permendiknas RI No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
11.  Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
12.  Permendiknas RI No. 69 Tahun 2009 tentang Stndar Pembiayaan
13.  PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
14.  Panduan Penyusunan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang diterbitkan Badan Standar Nasional Pendidikan tahun 2006

  1. Tujuan Penyusunan Kurikulum
KTSP disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 3 Majene.
Tujuan pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi sekolah dalam jangka waktu tertentu. Tujuan Tingkat Satuan Pendidikan merupakan rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu.
Ciri tujuan tingkat satuan pendidikan adalah sesuai dengan visi, dapat diukur, dan terjangkau yaitu :
1.  Menyelaraskan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni.
2.   Memperhatikan karakter dan karakteristik Sosial Budaya masyarakat setempat dan menjunjung kelestarian keragaman budaya.
3.  Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan karakteristik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
4.   Meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah.
5.      Agar pembelajaran berkeadilan untuk mendorong tumbuh kembangnya kewirausahaan dan kesetaran jender.

  1. Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum SMP Negeri 3 Majene ini dikembangkan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah
Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berkarakter, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berwirausaha, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak deskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan jender.
3.   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 
4.   Relevan dengan kebutuhan hidup
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holders) untuk menjamin  relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat, kalangan dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan sosial, ketrampilan akademik dan ketrampilan vocasional adalah kebutuhan yang penting atau suatu keharusan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
      Substansi kurikulum  mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.      Belajar sepanjang hayat
      Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum ini mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang sejalan dengan arah pengembangan manusia seutuhnya  
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional, daerah, untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Antara kedua kepentingan tersebut harus saling mengisi, memberdayakan sejalan dengan falsafah negara kita Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI


BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN

A. Tujuan Pendidikan Dasar
     1.  Tujuan Pendidikan Nasional
Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berkarakter, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berwirausaha, bertanggung jawab dan demokratis.
2.  Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut.

B.     Visi, Misi dan Tujuan Sekolah

            1.   Visi :     
Unggul dalam prestasi akademik dan non akademik berdasarkan Iman dan Takwa.

Visi tersebut mencerminkan cita-cita sekolah yang berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat sehingga lulusan SMP Negeri 3 Majene menjadi insan yang Beriman, Takwa, Cerdas, Terampil dan Kompetitif.
Yang dijadikan indikator dalam megukur ketercapaian adalah sebagai berikut: 
a.    Terwujudnya kehidupan warga sekolah yang religius.
b.    Terwujudnya warga sekolah yang berkarakter.
c.    Terciptanya peserta didik yang berjiwa wirausaha.
d.   Sebagian besar lulusan diterima di sekolah  favorit.
e.    Terwujudnya sistem manajemen sekolah yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
f.     Unggul dalam pencapaian nilai ujian Nasional dan akademik lainnya.
g.    Unggul dalam berbagai lomba kegiatan ekstrakurikuler.
            2.   Misi :
a.    Melaksanakan profesionalisme guru melalui berbagai pelatihan baik secara intern maupun ekstern menuju Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru sesuai Permendiknas 78 tahun 2008.
b.    Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan efisien serta menumbuhkan semangat kewirausahaan dan keunggulan kompetisi secara intensif dan sehat menuju Standar Proses sesuai Permendiknas No.41 Tahun 2007
c.    Meningkatkan mutu pembinaan keagamaan siswa dan guru secara berkala.
d.   Meningkatkan disiplin dan etos kerja serta menerapkan manajemen transparansi, akuntabilitas dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur pendidikan serta komite sekolah sesuai dengan Permendiknas No.19 Tahun tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
e.    Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, efisien dan relevan sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku, yaitu sesuai dengan dengan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. ( Permendiknas 22 dan 23 Tahun 2006).
f.     Mengimplementasikan penilaian pendidikan yang berstandar sesuai dengan Permendiknas 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian.
g.    Mengembangkan seluruh komponen sekolah menuju ketercapaian SNP (Standar Nasional Pendidikan ).
h.    Meningkatkan jaringan kerjasama dengan lembaga dan instansi terkait dan stakeholder sekolah.
i.      Menerapkan Pengelolaan Biaya Pendidikan yang transparan dan akuntabilitas sesuai dengan Standar Pembiayaan. (PP No.48 Tahun 2008)
j.      Melaksanakan pembinaan kesiswaan secara intensif melalui kegiatan osis dan ekstrakurikuler untuk mendorong terwujudnya pengembangan potensi dan bakat yang dimiliki Peserta didik.
k.    Menanamkan budaya tertib, disiplin, berkarakter, dan kesamaan jender dalam kegiatan sekolah kepada segenap warga sekolah.
l.      Melengkapi sarana/Prasarana dan fasilitas pendidikan yang dibutuhkan untuk menunjang tercapainya standar sarana sesuai permendiknas 24 Tahun 2007.


         3.  Tujuan
      Untuk mencapai visi dan misi tersebut perlu dirumuskan menjadi beberapa tujuan dalam waktu 3 tahun ke depan. Tujuan SMP Negeri Majene dirumuskan sebagai berikut:

a.    Terpenuhinya Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru sampai tahun 2012.
b.    Terlaksananya standar Proses Pembelajaran sampai tahun 2012.
c.    Terlaksananya bimbingan keagamaan, pemberantasan buta aksara Alqur’an dan pelaksanaan sholat 5 waktu, bagi siswa yang beragama Islam sampai tahun 2012 sudah tercapai 90 %.
d.   Terlaksananya manajemen kelembagaan sekolah yang transparansi, akuntabilitas dan partisipatif sesuai permendiknas No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan.
e.    Sekolah telah memenuhi standar sarana dan fasilitas pendidikan sesuai dengan Permendiknas No.24 Tahun 2007, sebesar 90 %.
f.     Sekolah telah memenuhi standar  proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
g.    Standar Ketuntasan Belajar Minimal untuk seluruh mata pelajaran telah mencapai rata-rata 65 dan Standar kelulusan untuk UN dan US minimal 60.
h.    Terlaksananya penilaian pendidikan sesuai dengan standar penilaian sesuai Permendiknas No.20 Tahun 2007.
i.Terlaksananya pembinaan extrakurikuler olah raga, seni dan budaya dan memperoleh kejuaraan di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional.
j.Terlaksananya pembinaan akademik dan memperoleh kejuaraan tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional di bidang olimpiade Sains.
k.    Terlaksananya pembinaan karakter, kewirausahaan dan kesetaraan gender pada setiap jenjang.









BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.   Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik.  Struktur kurikulum SMPN 3 Majene dapat di lihat dalam tabel berikut:

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII
VIII
IX
A.        Mata Pelajaran



1.        Pendidikan Agama
2
2
2
2.        Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.        Bahasa Indonesia
4
4
4
4.        Bahasa Inggris
4
4
4
5.        Matematika
4
4
4
6.    Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
7.        Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8.        Seni Budaya
2
2
2
9.        Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10.    Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B.   Muatan Lokal



1.                   Bahasa Arab
2.        Bahasa Daerah
3.                   Kerajinan Industri Rumah Tangga
2
2
-
2
-
2
2
-
2
C. Pengembangan Diri (Bimbingan Karir)
2*)
2*)
2*)
Jumlah
34
34
34
*) ekuivalen 2 jam pembelajaran

Keterangan:
o   Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 40 menit
o   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 minggu.
o   Pengembangan diri 2 jam dilaksanakan sore hari.
Di SMP Negeri 3 Majene, selain program intrakurikuler seperti tabel tersebut, juga dikembangkan program ekstrakurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri. Waktu belajar program intrakurikuler dimulai dari pukul 07.30 pagi hingga pukul 12.00 selama 6 hari dari hari Senin hingga Sabtu, kecuali hari Jum’at dan Senin tepatnya sebgai berikut:

HARI
WAKTU BELAJAR
Senin
07.30 – 12.40 
Selasa
07.30 – 12.00
Rabu
07.30 – 12.00
Kamis
07.30 – 12.00
Jum’at
07.30 – 11.10 (Jam 07.30 – 08.10 : Jum`at bersih)                      
Sabtu
07.30 – 12.00

B.  Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum SMPN 3 Majene meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum. Adapun muatar kurikulum meliputi :
1.  Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Sesuai dengan ketentuan standar isi, maka SMPN 3 Majene dalam pembelajaran melaksanakan secara konsisten  mata-mata pelajaran sesuai dengan standar isi, yang meliputi :

  a.  Mata Pelajaran Agama
1)    Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam yang diperuntukkan  bagi yang menganut agama Islam dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama
Pendidikan Agama Islam di SMPN 3 Majene bertujuan untuk:
a) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
b) Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama  dan berakhlak mulia, berkarakter yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, berwirausaha, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), berwawasan gender, menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

2)        Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen
Pendidikan Agama Kristen yang diperuntukkan  bagi yang menganut agama Kristen dimaksudkan untuk peningkatan potensi spritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti yang luhur, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
Mata pelajaran PAK di SMPN 3 Majene bertujuan:
a)    Memperkenalkan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus dan karya-karya-Nya agar peserta didik bertumbuh iman percayanya dan meneladani Allah Tritunggal dalam hidupnya
b)    Menanamkan pemahaman tentang Allah dan karya-Nya kepada peserta didik, sehingga mampu memahami dan menghayatinya
c)    Menghasilkan manusia Indonesia yang mampu menghayati imannya secara bertanggungjawab serta berakhlak mulia dan berkaraketer di  tengah masyarakat yang pluralistik.

b. Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.    Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.    Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.    Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dan berwawasan gender dengan bangsa-bangsa lainnya
4.    Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.


c. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki  kemampuan sebagai berikut.
1.    Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, mempunyai karakter, baik secara lisan maupun tulis
2.    Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3.    Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4.    Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5.    Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6.    Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

d. Mata Pelajaran Bahasa Inggris
Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SMPN 3 Majene bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
Pembelajaran bahasa Inggris di SMPN 3 Majene ditargetkan agar peserta didik dapat mencapai tingkat functional yakni berkomunikasi secara lisan dan tulis untuk menyelesaikan masalah sehari-hari, sedangkan untuk SMA/MA diharapkan dapat mencapai tingkat informational karena mereka disiapkan untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Tingkat literasi epistemic dianggap terlalu tinggi untuk dapat dicapai oleh peserta didik SMA/MA karena bahasa Inggris di Indonesia berfungsi sebagai bahasa asing.
1.    Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi functional  
2.    Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global
3.    Mengembangkan  pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya, karakter, muatan lokal, kewirausahaan, kesamaan gender dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik

e. Mata Pelajaran Matematika
Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif.
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.    Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
2.    Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan  matematika
3.    Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4.    Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
5.    Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

f.  Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam
Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan secara inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh karena itu pembelajaran IPA di SMPN 3 Majene menekankan pada pemberian pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah.
Mata pelajaran IPA di SMPN 3 Majene bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.    Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya
2.    Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3.    Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat
4.    Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak  ilmiah serta berkomunikasi
5.    Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
6.    Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
7.    Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan  ke jenjang selanjutnya.

g. Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dalam proses pembelajaran menuju kedewasaan dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan.
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.  Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya
2.  Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3.  Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4.  Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

i.  Mata Pelajaran Seni Budaya
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan  yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal,  interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logika matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional. 
Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.    Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
2.    Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
3.    Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
4.    Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

j.  Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan merupakan media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan psikis, keterampilan motorik, pengetahuan dan penalaran, penghayatan nilai-nilai (sikap-mental-emosional-sportivitas-spiritual-sosial), serta pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan kualitas fisik dan psikis  yang seimbang.
Mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.         Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2.         Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
3.         Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4.         Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5.         Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
6.         Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
7.         Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif

k. Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi
Mata pelajaran ini perlu diperkenalkan, dipraktikkan dan dikuasai peserta didik sedini mungkin agar mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan global yang ditandai  dengan perubahan yang sangat cepat. Untuk menghadapi perubahan tersebut diperlukan kemampuan dan kemauan belajar sepanjang hayat dengan cepat dan cerdas. Hasil-hasil teknologi informasi dan komunikasi banyak membantu manusia untuk dapat belajar secara cepat. Dengan demikian selain sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,  teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk merevitalisasi proses belajar yang pada akhirnya dapat mengadaptasikan peserta didik dengan lingkungan dan dunia kerja.
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.         Memahami teknologi informasi dan komunikasi
2.         Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
3.         Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
4.         Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

C.  Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SMPN 3 Majene. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah dan diterapkan di SMPN 3 Majene adalah Bahasa Arab, Bahasa Daerah Mandar dan Kerajinan Industri Rumah Tangga karena dengan pertimbangan masing-masing sebagai kota pusat pendidikan yang religious, melestarikan bahasa daerah sebagai unsur budaya dan kreatif dalam membuat cendra mata berupa kerajinan-kerajinan tangan.
D.  Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan Diri di sekolah meliputi :
1. Kegiatan terprogram yang terdiri dari 2 komponen, yaitu :
    a. Pelayanan konseling, meliputi pengembangan :
        - kehidupan pribadi,
        - kemampuan sosial
        - kemampuan belajar
        - wawasan dan perencanaan karir
        - kemampuan memecahkan masalah
    b. Ekstrkurikuler, meliputi :
-       Bimbingan Konseling
-       Pramuka
-       Volly Ball
-       Bulu Tangkis
-       Basket Ball
-       Takraw
-       Tenis Meja
-       Pramuka
-       PMR
-       Percakapan Bahasa Inggris
-       Baca Tulis Alqur’an
-       Kelompok Ilmiah Remaja
-       Pementasan Seni Budaya
-       Seni Tari
-       Seni Musik
-       Fut Sal
-    Melukis
-       Catur
-    Puisi dan Pidato.
-    Olimpiade Sains.
-       Olimpiade IPS
2.   Kegiatan tidak terprogram :
a.         Rutin               :      upacara Bendera, Ibadah khusus keagamaan, senam, pemeliharaan kebersihan dan  kesehatan diri.
b.         Spontan          :      memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri,  mengatasi silang pendapat (pertengkaran)
c.         Keteladanan   :      berpakaia rapih, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan, dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.

E.  Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem Paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b.   Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMPN 3 Majene adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c.   Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah kami, misalnya pada kegiatan praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum SMP Negeri 3 Majene.

F.  Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar di SMPN 3 Majene menetapkan setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%.  SMPN 3 Majene menentukan kriteria ketutasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.  SMPN 3 Majene secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan minimal  (KKM) untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Berikut ini tabel nilai Kreteria ketuntasan minimal (KKM) di SMPN 3 Majene yang akan diberlakukan mulai tahun  pelajaran 2010-2011.


No
Mata Pelajaran
Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kelas VII
Kelas VIII
Kelas IX
1
Agama
65
70
75
2
Pendidikan Kewarganegaraan
65
68
70
3
Bahasa Indonesia
60
65
70
4
Bahasa Inggris
58
65
68
5
Matematika
60
65
70
6
IPA
60
67
71
7
IPS
60
65
70
8
Seni Budaya
60
70
76
9
Pendididkan Jasmani
60
70
75
10
TIK
60
70
80
11
Muatan Lokal




Bahasa Arab
Bahasa Daerah
Kerajinan Industri Rumah Tangga
73
70
-
75
-
70
79
-
75

G.  Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas di SMPN 3 Majene  dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan  kriteria sebagai berikut
a.  menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal  (memenuhi KKM) pada penilaian akhir, dan atau maksimal 3(tiga) mata pelajaran yang tidak tuntas.
d.  Kehadiran peserta didik  di kelas mencapai minimal 80% kecuali ada keterangan.

       Kelulusan SMP N 3 Majene mengacu  PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus jika memenuhi persyaratan berikut
a.  Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. Memperoleh nilai minimal  (memenuhi KKM) pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
c. Lulus Ujian Sekolah, dengan syarat : memperoleh nilai minimal (memenuhi KKM), dan atau maksimal 2 (dua) mata pelajaran yang tidak tuntas.
d.   Lulus Ujian Nasional
e.    Kehadiran peserta didik di kelas mencapai minimal 80%.

H .  Pendidikan Kecakapan Hidup  (LIFE SKILL)
Pendidikan Kecakapan Hidup meliputi kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan akademik, kecakapan vokasional.
kecakapan hidup personal meliputi
·         terampil membaca dan menulis Al Qur’an,
·         terampil menjadi protokol (MC)
·         rajin beribadah
·         jujur
·         disiplin
·         kerja keras
Kecakapan personal ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Agama dan akhlak mulia, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.
Kecakapan Sosial meliputi:
·         Terampil  memecahkan masalah di lingkungannya
·         Memiliki sikap sportif
·         Membiasakan hidup sehat
·         Sanggup bekerjasama
·         Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis

Kecakapan sosial ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan  Ilmu Pengetahuan Alam.
Kecakapan Akademik meliputi :
·         Terampil dalam penelitian ilmiah (merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)
·         Terampil menerapkan teknologi sederhana
·         Kecakapan berpikir rasional
Kecakapan Akademik diintegrasikan dengan Matematika, Bahasa Indonesia   Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan  Ilmu Pengetahuan Alam.

Kecakapan vokasional
·         Terampil berbahasa Inggris,
·         Terampil mengoperasikan komputer
·         Terampil membuat pakaian
·         Terampil membawakan acara
·         Terampil menulis karangan ilmiah/populer

Kecakapan vokasional diintegrasikan dengan mata pelajaran Matematika, TIK, Tata Busana, dan Bahasa Indonesia


BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN


Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar